Syarat-syarat Pendaftaran Haji

Syarat Pendaftaran Haji di Kota Bekasi

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi pendaftar calon jamaah haji pada Kementerian Agama Kantor Kota Bekasi;

  1. Calon Jamaah Haji harus datang langsung (karena harus sidik Jari);
  2. Foto copy KTP (Bukan Sementara) aslinya diperlihatkan, 2 Lembar;
  3. Foto Copy Buku Tabungan Haji Min.Rp. 25.000.000,- (aslinya diperlihatkan, 2 Lembar);
  4. Foto Copy KK (aslinya diperlihatkan, 2 Lembar);
  5. Foto Copy Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan yang diketahui Camat setempat, diatas Materai Rp. 6000,- Yang berisi Pernyataan bahwa Calon Jamaah yang akan mendaftar adalah benar penduduk Kota Bekasi, 2 Lembar;
  6. Foto Copy Paspor 2 Lembar; (Bagi yang sudah memiliki) yang masih berlaku/tidak
  7. Bagi yang belum mempunyai Paspor, pilih salah satu dari Ijazah max. SLTA atau Akta Lahir atau Buku Nikah, Foto Copy 2 Lembar;
  8. Pas Photo latar belakang putih, dengan ketentuan tampak muka 70% – 80%, Ukuran;
    • 2×3 = 2 Lembar
    • 3×4 = 8 Lembar
    • 4×6 = 4 Lembar
  9. Mengisi Formulir Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Silahkan download di bawah ini.

Syarat Menjadi Anggota KBIH Nururrahman

  1. Mengisi buku agenda pendaftaran
  2. Telah mendaftarkan diri di Kemenag Kota Bekasi
  3. Photo copy SPPH sebanyak 2 (dua) lembar
  4. Pas Photo 3X4 sebanyak 2 (dua) lembar
  5. Menandatangani surat pernyataan menjadi anggota KBIH Nururrahman
  6. Menandatangani surat Akte Mufakat
  7. Surat keterangan sehat dari Puskesmas
  8. Membayar biaya bimbingan di luar BPIH
  1. Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s